THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Minggu, 15 Mei 2011

RISK MANAGEMENT

Setiap kali kita melangkah ataupun membuat keputusan, pasti ada saja resiko yang akan kita dapat terutama dalam memanajemen…..!!!!
Ok…. Kali ini kita bicara tentang manajemen resiko!!!
SEJARAH MANAJEMEN RESIKO
Tapi kita bahas dulu sejarah manajemen resiko, kok bisanya ada orang yang pengertian banget untuk mempelajari ini hehehe…..
Rekaman tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi.[1] Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti misalnya keamanan).
Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan.[1] Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh British Standards Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979.
Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia.[1]
Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of the World's Risk management Standard.[
PENGERTIAN
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
tujuan manajemen resiko
Tujuan :
Untuk mengurangi rasa khawatir dan mengurangi dampak kerusakan dari kehilangan yang aktual dengan jalan membantu individu atau keluarga untuk menentukan resiko yang mungkin terjadi dan menetapkan tindakan yang harus diambil untuk mengatasi kemungkinan resiko sebelum itu terjadi.

4 langkah proses manajemen resiko:
1. Identifikasi resiko
Proses awal manajemen resiko semua dimulai dari identifikasi semua kemungkinan kerugian yang dapat menyebabkan persoalan keuangan yang serius yang dapat dikategorikan sebagai berikut:
-resiko pribadi, rentan thdp hilangnya pendapatan karena kematian dini, pensiun, sakit yang lama atau cacat, kehilangan pekerjaan.
-resiko properti, kerusakan fisik langsung terhadap rumah, dan properti pribadi karena kebakaran dll.
-resiko kewajiban, seseorang dapat mengalami kerugian resiko sebagai hasil dari tindakan yang menyebabkan cidera tubuh atau kerusakan properti orang lain seperti mengemudi dengan ceroboh.
2. Pengukuran resiko
Diukur dengan 3 cara sebagai berikut:
-Frekuensi kerugian
-Dampak kerugian
-Variasi kerugian
3. Pilihan dan penggunaan metode untuk memperlakukan setiap resiko yang telah ter-identifikasi.
4. Administrasi resiko


untuk mengurangi resiko yang terjadi, maka kita bisa menggunakan perlakuan resiko, diantaranya :

 Pengontrolan Resiko ( risk control) : menghindari resiko, pemisahan dan diversifikasi, perlindungan dan pengurangan resiko, pemindahan non-asuransi.
 Pendanaan Resiko ( risk financing ) : pemindahan non-asuransi, retensi, asuransi.

Metode risk financing, terbagi menjadi :
 Non insurance transfer : hanya mengalihkan resiko financial kepada individu, keluarga atau organisasi.
 Risk Retention : menanggung sendiri kemungkinan kerugian financial yang terjadi.
 Contohnya : Aktif, sadar akan resiko yang ada dan membuat perencaan untuk mengatasinya secara menyeluruh atau sebagian ( menanggung biaya dokter dengan dana sendiri).
 Pasif, Ignorance or laziness ( seorang anak tidak berniat membeli asuransi karena merasa umurnya masi panjang).
 Insurance : mengalihkan kerugian financial yang terjadi ke pihak lain karena tidak mampu menanggung sendiri.
 Contohnya : program asuransi akan menanggung seluruh dampak finansial sesuai dengan isi kontrak.

Metode pengontrolan resiko ( risk control) terdiri dari :
 Risk avoidance : menghindari atau mengeliminasi resiko yang ada.
Contohnya : Memilih menghindari perjalanan ke luar negeri karena takut pesawatnya jatuh atau memilih mengontrak/menyewa rumah karena tidak ingin membayar biaya yang timbul akibat memiliki rumah (PBB).
 Segregation & diversification : resiko dibagi dan disebar.
Contohnya : Diversifikasi atau investasi seperti deposito, reksadana, obligasi dll. Atau presiden direktur dan wakilnya pergi dengan kendaraan terpisah
 Loss Pervention & reduction : mencegah dan mengurangi kerugian.
Contohnya : Jangan mengendarai kendaraan setelah mengkonsumsi alkohol karena dapat menyebabkan kecelakaan.
 Non insurance transfer : perjanjian non asuransi.
Contohnya : Pembayaran SPP anak sekolah langsung dalam 1 periode daripada membayar di setiap semester.


Kategori risiko
Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
1. risiko spekulatif, dan
2. risiko murni.
Risiko spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko bisnis(business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
Risiko murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yng hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderiat kebakaran,maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung.
1. Market Risk / Resiko Pasar
Resiko yang timbul karena suatu perubahan dalam pasar secara makro dimana kita sebagai pelakunya tidak dapat membendung.
Contohnya, kalau anda sebagai pengusaha minyak sayur dan anda baru membeli dalam jumlah banyak ke dalam gudang anda untuk stock. Tiba-tiba terjadi penurunan harga pasar karena adanya adanya over supply dalam pasar dari supplier lain. Kejadian ini tentunya akan merugikan anda, karena stock anda itu dibeli dengan harga yang lebih tinggi dari harga jual saat ini.
Untuk itu anda perlu memahami kondisi pasar yang berpotensi terhadap usaha yang anda jalankan.
2. Resiko Kredit
Bila anda dalam usaha memberikan penjualan secara kredit, tentunya anda memiliki resiko untuk tidak dibayar setelah barang dikirim. Orangnya bisa kabur, bangkrut, meninggal dunia dll. Karenanya anda perlu melakukan analisa terhadao debitur anda, bagaimana kinerja perusahaan itu, bagaimana karakter pemiliknya, kemampuannya untuk membayar dll. Setelah dianalisa, anda perlu menentukan :
-Berapa batas utang yang dapat diberikan misalnya maksimum utang Rp.200 juta
-Berapa lama maksimum kredit diberikan misalnya maksimum 3 minggu dari tanggal pengiriman.
Bila dalam 1 minggu total kreditnya telah mencapai Rp.200 juta, maka permintaan pengiriman barang tidak akan dilayani lagi atau bila total utangnya Cuma Rp.50 juta tapi telah melewati 3 minggu masih belum dibayar, maka permintaan barang tetap tidak akan dikirim.
3. Resiko Operasional
Ini adlaah resiko yang berhubungan dengan proces, orang yang mengerjakannya, system yang digunakan dalam perusahaan, kondisi kantor dll. Perlu dianalisa bagaimana process produksinya, process pembelian bahan bakunya. Apakah processnya sudah efisien, apakah ada process QC yang baik untuk menghindari produk cacat. Apakah orang yang diperkerjakan memenuhi kualifikasi, bila tidak qualified, ada resiko orang itu melakukan kesalahan yang dapat merugikan perusahaan. Apakah ada konsentrasi risk terhadap orang tertentu. Bila orang itu tidak ada, maka perusahaan tidak bisa beroperasi. Apakah sistem komputer sudah baik dan tidak mudah terserang virus yang dapat merusak seluruh sistem dalam perusahaan dll.
4. Resiko Likuiditas
Ini berhubugan dengan pengaturan likuiditas.keuangan dalam perusahaan. Apakah anda mengolah likuiditas dengan baik Jangan sampai memberikan hutang yang lebih lama dari kewajiban anda untuk membayar kepada supplier anda, kalau anda tidak memberikan cadangan keuangan yang cukup
5. Resiko Legal / Hukum
Resiko yang timbul karena tuntuan dari pihak lain karena adanya pelanggaran hukum contoh pelanggaran hak cipta, ingkar janji dalam suatu kontrak dll. Karenanya perlu memahami dengan baik sebelum suatu kontrak yang ditanda tangani.
6. Resiko Strategi
Resiko yang berhubungan dengan strategi yang diambil. Ini sangat berhubungan dengan opportunitu cost dalam usaha dan kesinambungan usaha dimasa akan datang. Contoh Keputusan untuk melakukan strategi usaha utnuk pindah dari suatu negara ke negara lain, keputusan untuk merger dengan perusahaan sejenis untuk menghadapi kompetitor lain dll.
7. Resiko Compliance / Kepatuhan
Resiko yang timbul karena tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan/peraturan-peratusan Negara/daerah setempat. Seperti pelanggaran Hamdal, pelanggaran UMR, pelanggaran pajak. Pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku akan dapat mengakibatkan perusahaan di cabut ijin, maka terpaksa perusahaan tidak dapat beroperasi lagi
8. Resiko Reputasi
Resiko ini tidak berhubungan dengan kerugian material secara langsung, tapi cenderung kepada reputasi/citra perusahaan yang telah dibangun cukup lama. Sehingga pelanggan merasa tidak simpatik/bangga dalam menggunakan produk yang anda produksi/jual. Akibatnya produk anda tidak laku lagi.
Dalam prakteknya anda tidak perlu secara ketat menganalisa dan menerapkan resiko-resiko diatas sehingga mengakibatkan boomerang bagi kinerja usaha anda. Tapi jadikan pemahaman resiko-resiko ini untuk menunjang setiap keputusan yang diambil

By : Wikipedia, http://www.wealthindonesia.com/wealth-growth-and-accumulation/pahami-jenis-jenis-risiko-dalam-usaha-untuk-melindungi-kekayaan.html


Faktor manusia dalam Manajemen Risiko
Manusia memang individu yang unik, manusia mempunyai kekuatan namun kekuatannya itu juga merupakan sumber kelemahan. Dalam banyak hal, manusia sebetulnya merupakan faktor yang sangat menentukan dalam segala segi kehidupan. Dalam penilaian kelayakan usaha, yang penilaiannya didasarkan atas Five C’s, yang terdiri dari: Character, Capacity, Capital, Condition dan Collateral, maka sebenarnya penilaian kredit inti dasarnya adalah penilaian Character. Hal ini tercermin pula dalam “arti Credit” yang berasal dari kata Credere, yang artinya “saya percaya” atau “trust“. Namun karena character ini sulit untuk dikuantitatifkan, maka perlu penjabaran lebih lanjut yang mendukung bahwa character tadi telah didukung pula oleh unsur-unsur lainnya.
Pada gambar di bawah ini, kita bisa melihat bahwa agar manajemen risiko dapat dikelola dengan baik, faktor manusia sangat menentukan.



Apabila pada analisa kelayakan usaha kita mengenal Five C’s, maka dalam Manajemen Risiko kita mengenal 4 P’s yaitu: Philosopy, Policy, Procedure dan People. Phylosopy dijabarkan dalam bagaimana Visi dan Misi perusahaan tersebut, yang merupakan arah kebijakan perusahaan mau seperti apa. Penjabaran Visi/Misi ini harus dalam bentuk kebijakan yang jelas, terarah, terukur dan menantang untuk dicapai. Misalnya kebijakan bank A adalah maksimum NPL (Non Performing Loan) 5 % serta bagaimana menentukan kebijakan manajemen portofolionya. Agar kebijakan tadi dapat diimplementasikan, maka diperlukan sistem dan prosedur, yang memberikan wewenang, serta mengatur sejak dari administrasi sampai dengan pemantauan dan penyelesaian jika timbul permasalahan. Dan yang terakhir adalah People, disini adalah bagaimana suatu perusahaan dapat mendorong agar Sumber Daya Manusia nya berkualitas.
By : http://edratna.wordpress.com/2008/07/18/faktor-manusia-dalam-manajemen-risiko/